
Tombol Anti Pemerkosaan Wajib ada Diponsel di India
April 28, 2016
Comment
![]() |
Smartphone. |
Fitur itu adalah tombol panik yang bisa dimanfaatkan untuk menghubungi aparat hukum ketika ada tindak kriminal, utamanya tindak kejahatan pada perempuan misalnya usaha pemerkosaan atau pelecehan seksual. Selain itu, mulai tanggal 1 Januari 2018, semua ponsel dan smartphone harus memiliki GPS agar lokasi pengguna mudah dilacak bila terjadi tindak kriminal.
"Teknologi tercipta untuk membuat hidup manusia menjadi lebih baik, dan yang terbaik adalah menciptakan keamanan bagi perempuan. Saya telah memutuskan dari 1 Januari 2017, tidak ada ponsel yang boleh dijual tanpa tombol panik, dan mulai 1 Januari 2018 semua pernagkat mobile harus memiliki GPS," ujar Prasad, Indian Express (26/04).
Baca Juga
Menurut dokumen yang sudah ditandatangani oleh Prasad, semua tombol fisik 5 atau 9 ponsel bila ditekan lama harus secara otomatis melakukan panggilan darurat. Bila ada ponsel yang belum dibekali fitur ini, tidak boleh dijual di India.
Hal ini memang positif, namun cukup membuat pusing vendor smartphone mengingat gadget cerdas ini tidak mempunyai tombol fisik layaknya ponsel. Membuat tombol fisik 'emergency' khusus pada smartphone sesuai dengan aturan pemerintah India sepertinya susah dilakukan oleh produsen. Alasannya, tentu tombol panik ini dapat mengubah desain smartphone secara drastis.
Sebagai solusinya, pemerintah India menyarankan produsen smartphone untuk membenamkan fitur panggilan darurat pada tombol fisik yang ada, kemungkinan besar tentu tombol on/off atau tombol 'Home'.(tim)
0 Response to "Tombol Anti Pemerkosaan Wajib ada Diponsel di India"
Post a Comment