Realisasi Hasil Reses DPRD Sulut, Sulit Terukur

Realisasi Hasil Reses DPRD Sulut, Sulit Terukur


Manado, VMC – Agenda serap aspirasi atau reses yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Sulut telah terjadwal digelar tiga kali setiap tahun serta ditopang dengan dukungan anggaran yang terbilang sangat banyak. Sayangnya, hasil reses tersebut dianggap sulit terukur bentuk-bentuk realisasinya.

Hal itu disebabkan tidak adanya penjabaran atau informasi secara spesifik kepada masyarakat terkait kegiatan pembangunan yang dilakukan, apakah merupakan realisasi dari hasil reses atau bukan. Selain itu, DPRD sendiri tidak pernah melakukan evaluasi bahkan menyampaikan informasi kepublik berapa persen hasil reses yang benar-benar terealisasi.

“Seingat saya, di tahun 2015 silam anggota DPRD melakukan tiga kali resesn. Menariknya, dari tiga kali reses tersebut, tidak tahu mana yang telah terealisasi atau berapa banyak aspirasi yang terserap atau diwujud-nyatakan. Padalah, saat ini di tahun 2016 reses sudah kembali digelar. Dikuatirkan agenda ini hanya bersifat mennyerap aspirasi masyarakat dengan sia-sia,” ketus Maikel Undap, warga daerah ini, Senin (1/5).

Baca Juga

Lanjut kata dia, sebagai masyarakat dirinya bingung membedakan mana realisasi hasil reses dan mana yang merupakan realisasi dari musrembang. Sebab kata dia, Musrembang yang digelar pemerintah sama substansinya dengan reses anggota dewan, yakni menyerap aspirasi.“Tolong DPRD secara kelembagaan mengevaluasi bentuk tindak lanjut dari kegiatan reses. Jangan hanya sekedar turun ke konstituen  untuk mendengar keluh kesah warga, namun selepas itu langsung terlupakan tanpa dikawal hingga benar-benar terealisasi. Kalau memang manfaat reses hanya kecil sebaiknya dihapuskan saja dan untuk kegiatan itu digabung saja dengan kegiatan Musrembang,” ujarnya.

Apalagi sebutnya, satu dari banyak rekomendasi DPRD Sulut terhadap Laporan Keterangan  Pertanggung Jawaban (KLPJ) Gubernur tahun 2015 untuk urusan perencanaan pembangunan, Pemprov Sulut dituntut untuk memperhatikan hasil reses anggota sebagai bahan penyusunan RKPD pada perencanaan pembangunan di tahun selanjutnya.  “Dikuatirkan, karena baru akan dituangkan pada perencanaan tahun berikutnya, hasil-hasil reses sudah dilupakan, mengingat reses dewan dilakukan tiga kali dalam satu tahun,” ujarnya lagi.(jrm)

Related Posts

0 Response to "Realisasi Hasil Reses DPRD Sulut, Sulit Terukur "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel