Gubernur Olly : Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan
August 13, 2016
Comment
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE |
"Pengelolaan dana desa yang akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor. 22 tahun 2015 tentang dana desa yang bersumber dari APBN," jelas Gubernur dalam Seminar Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa di Sutanraja Convention Hall, Jumat (12/08/2016).
Dalam kesempatan ini, Gubernur selaku pemateri mengatakan bahwa dana desa harus tepat sasaran sehingga dapat meningkatkan pemerataan pembangunan desa dan memperkuat masyarakat desa selaku subjek pembangunan.
"Dana desa adalah wujud nyata pemerintah untuk membangun daerah dari tingkat pemerintahan terkecil yang juga sesuai dengan Nawa Cita ke 3 presiden yang berbunyi : Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dabndesa dalam kerangka NKRI," Imbuhnya.
Menutup sambutanya, Gubernur mengharapkan agenda ini kiranya dapat menjadi ajang peningkatan kualitas dan kapabilitas penyelenggara pemerintahan terutama perangkat desa dalam pengelolaan dana desa yang baik dan benar. (hmsps)
0 Response to "Gubernur Olly : Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan"
Post a Comment