Dibuka Presiden Jokowi, Wagub Kandouw Hadiri Rakornas Indonesia Maju

Dibuka Presiden Jokowi, Wagub Kandouw Hadiri Rakornas Indonesia Maju

Jabar,- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs Steven O E Kandouw menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dilaksanakan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu (13/11/2019) bertempat di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul City, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo. 
Dalam sambutannya Preseiden Joko Widodo menekankan, agar jangan ada kebijakan yang dikriminalisasi atau yang dicari-cari.

“Saya mendengar ini banyak sekali kalau tidak ada Mens Rea, tidak ada niat jahatnya, ya jangan di cari-cari. Yang namanya orang itu, namanya pekerjaan itu banyak sekali,” tegas Presiden.
Presiden Jokowi memberi contoh misalnya di DKI Jakarta, dimana mata anggarannya itu 57 ribu. Sehingga  kalau ada yang keliru satu dua tiga sebaiknya segera cepat diingatkan, karena tidak mungkin mengontrol sekian banyak kegiatan, enggak mungkin seorang Gubernur, seorang Bupati, seorang Wali kota, (karena itu, red) diingatkan awal-awal sebelum dia bekerja melaksanakan program itu. 

“Inilah yang kita harapkan mindset kita, pola pikir kita, kita ubah semuanya dalam bentuk pelayanan-pelayanan kepada masyarakat,” tutur Jokowi sebutan akrab orang nomor satu di Indonesia ini. 
Jokowi juga menyindir masalah lelang pengadaan barang dan jasa, yang bertahun-tahun sejak dirinya masuk ke pemerintahan 15 tahun yang lalu sampai sekarang ini belum berubah banyak dalam pengadaan barang dan jasa. 
“Kenapa sih kita tidak mulai yang namanya lelang, lelang pengadaan barang dan jasa itu dimulai bulan Januari, kenapa terus kita menunggu-nunggu sampai September baru lelang. Ada apa ini, sehingga kualitas barang yang dihasilkan, kualitas produk yang dihasilkan menjadi jelek. Itu pasti pekerjaan yang dilakukan di akhir-akhir, bulan November masih ada lelang, bulan November itu masih ada lelang,” kata Presiden Jokowi.

Dirinya mempersoalkan yang namanya e-procurement, bukan yang e-purchasing tetapi yang e-tendering, e-tendering yang konstruksi Rp31 triliun itu masih di mulai di bulan November. 
“Konstruksi di bulan November ini mau apa, jadi barang apa nanti, ini konstruksi loh ya, bukan pengadaan barang dan jasa, kaya gini diterus-teruskan, mau jadi apa barang itu. Kalau ada jembatan ambruk, ada SD ambruk, ada gedung SMP ambruk, ya enggak kaget saya,” ujarnya. 

Untuk itu, menurut Presiden, di Pemerintah Pusat besok akan diserahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan hari itu juga Presiden akan langsung memerintahkan pekerjanya gede-gede, Kementerian PUPR pasti langsung lelang paginya, Kementerian Perhubungan pasti langsung lelang karena pekerjaannya besar sekali. Sebab, kalau tidak seperti itu, artinya tahun belum mulai lelang sudah bisa dilaksanakan. 

“Kultur seperti ini harus kita mulai meskipun sudah beberapa kali juga saya ingatkan, kultur seperti ini harus dimulai, bekerja dimulai Januari itu penting sekali sehingga kita mempunyai rentang waktu yang panjang dalam mengerjakan setiap program karena itu juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi,” tutur Presiden.
Dengan Januari dimulai, menurut Jokowi, pertumbuhan ekonomi juga akan terpengaruh karena peredaran uang akan semakin banyak yang ada di daerah dan yang ada di masyarakat, tutup Presiden.

Sementara, Wagub Kandouw menyampaikan, dalam Rakornas pemerintah daerah diingatkan soal sinergitas harmonis guna perkembangan dan pembangunan daerah. 

"Presiden RI, Bapak Joko Widodo, mengingatkan penting membangun hubungan harmonis dan komunikasi yang baik diantara Forkopimda, karena komunikasi ini mempengaruhi tensi daerah, Jika salah satu tidak rukun akan menjadi masalah yang besar," kata Kandouw. (*/ven)




0 Response to "Dibuka Presiden Jokowi, Wagub Kandouw Hadiri Rakornas Indonesia Maju "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel