DPRD Minahasa Setujui Rancangan APBD 2020

DPRD Minahasa Setujui Rancangan APBD 2020

Minahasa,- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka mendengarkan penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2020 digelar, Rabu (06/11/2019) di ruang Sidang DPRD Minahasa, Sasaran Tondano.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw, SE didampingi Wakil Ketua, Okstesi Runtu, SH, MSi dan Wakil Ketua Denny R Kalangi.

Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring, MSi dalam penyampaian menekankan dalam APBD TA 2020 bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada pembahasan KUA PPAS APBD tahun Anggaran 2020, yang telah dibahas bersama antara tim anggaran dan DPRD Kabupaten Minahasa bersama organisasi perangkat daerah yang secara kontekstual dan faktual telah memberikan masukan, saran dan koreksi.

Dengan memperhatikan azas manfaat, keterhubungan, partisipatif dan objektifitas struktur APBD tahun 2020 memberikan gambaran umum bahwa dinamika pertumbuhan ekonomi serta implementasi program nawa cita secara nasional telah memberikan kontribusi langsung dalam penyusunan anggaran," kata Bupati Roring.

Lanjut dia, indikator penting yang turut mempengaruhi penyusunan APBD TA 2020 adalah kebijakan, strategi, prioritas program kegiatan.

Bupati Roring menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupten Minahasa yang terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

"Terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima APBD T.A 2020 untuk dibahas lebih lanjut," tutup Roring.

Setelah disepakati bersama, Bupati Roring menyerahkan Dokumen Ranperda Kabupaten Minahasa tentang APBD T.A 2020 kepada DPRD Kabupaten Minahasa.

Diketahui Ranperda APBD TA. 2020 sebagai berikut :
Pendapatan Rp.1.386.025.772.206,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp. 116.801.375,- dana perimbangan, Rp. 983.858.208.000,- lain lain pendapatan daerah yang sah Rp. 285.366.189.206, 
Belanja daerah Rp. 1.467.586.113.423,- terdiri belanja tidak langsung Rp. 852.384.786 451,- belanja langsung Rp. 615.201.326.972 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah Rp.86.560.341.217 surplus/defisit Rp. 81.560.341.217 sehingga Total APBD T.A 2020 adalah 1.467.586.113.423

(baim)



0 Response to "DPRD Minahasa Setujui Rancangan APBD 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel