Eksekutif-Legislatif Minut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2020

Eksekutif-Legislatif Minut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2020

Minut,- Bupati Vonnie Aneke Panambinan dan Wakil Bupati Joppi Lengkong menghadiri Sidang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun 2020 dan Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Perlindungan Lahan Pertanian dengan berkelanjutan di kantor DPRD Tumatenden Minahasa utara, Senin (18/11/2019).

Forkopimda Minahasa Utara (Minut) tampak komplit hadir pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minut, Denny Lolong, S Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD Olivia Mantiri, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi Mohamad Soleh, SH, MH, Kajari Airmadidi Fanny Widyastuti, SH, MH,  Kapolres Minut AKBP Grace K. D. Rahakbau, SIK, MSi,  Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, S Sos,  para anggota DPRD.

Hadir pula Sekdakab Minut, Ir Jemmy Kuhu, MA, Asisten I, dr Jeane Simons, Asisten 2, Allan Mingkid, Asisten 3 Rivino Dondokambey, Dirut PD Klabat, Estrella Tacoh, Direktur PDAM Deybert Rooroh, turut hadir pula para kepala perangkat daerah serta jajaran. Camat Airmadidi, Camat Kauditan, Cqmat Kema, Kalawat, Dimembe, Talawaan, Liktim dan lainya.

Nota kesepakatan KUA PPAS dibacakan ketua DPRD Minut dan langsung melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS antara Bupati VAP dan Wakil Bupati Joppi Lengkong, dengan Ketua DPRD Denny Lolong dan Eakil ketua Olivia Mantiri.

Dalam sambutan Bupati menyampaikan, pemerintah kabupaten Minahasa utara mengucapkan trima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Minahasa utara yang telah menetapkan rencana nota kesempatan KUA PPAS tahun anggaran 2020 dan terlaksananya Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun Anggaran 2020 saat ini.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Minahasa Utara yang telah menetapkan KUA PPAS tahun 2020

Harapan saya hubungan yang sudah tercipta dan terbina selama ini, akan terus kita tingkatkan sehingga akan terjadi hubungan yang baik antara legislatif dan eksekutif sebagai wujud dari pada komitmen kita dalam menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Minahasa utara,” tutur Bupati VAP.

Pada kesempatan ini juga, Bupati VAP memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Minut yang telah menetapkan Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Perlindungan Lahan Pertanian dengan berkelanjutan.

Dalam Rapat Paripurna ini 5 Fraksi yakni fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, Demokrat dan Klabat menyatakan pandangan umumnya dengan menerima Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Perlindungan Lahan Pertanian dengan berkelanjutan untuk ditindak lanjuti. (Baker)




0 Response to "Eksekutif-Legislatif Minut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel