Jokowi Tegaskan, Para kepala daerah Stop Penambahan 'Perda'

Jokowi Tegaskan, Para kepala daerah Stop Penambahan 'Perda'

Presiden: "Saya tahu kalau buat perda ada kunker, ada studi banding, saya ngerti"
Nasional,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (13/11) silam.

Dalam pidato sambutan dihadapan ribuan kepala daerah, Jokowi meminta agar bawahannya tak banyak membuat peraturan baik di tingkat provinsi, kabupaten hingga kota. Terutama, jika ada peraturan yang dinilai menghambat investasi.

Kucuran Duit untuk Desa Siluman

Terdapat 3 desa di Konawe, Sultra yang ditengarai sebagai desa siluman. Wujudnya tak ada, tapi mendapat kucuran dana desa. Simak hasil penelusuran kumparan di collection ini dan subscribe agar dapat notifikasi story baru.

"Gubernur ,bupati, wali kota, ada semuanya. Saya pesan kepada ketua DPR di kabupaten/ kota, jangan banyak-banyak membuat perda, jangan banyak-banyak membuat pergub, perwali," kata Jokowi.

"Negara ini kebanyakan peraturan dan negara kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur malah kita kejerat sendiri, hati-hati, stop," lanjutnya.

Jokowi menegaskan, dengan banyaknya perda membuat para investor urung menanamkan modal di Indonesia. Padahal, semua investor membutuhkan kecepatan dalam pengurusan usaha.

"Dikit-dikit diatur, kecepatan kita dalam bergerak dalam memutuskan perubahan yang ada menjadi tidak cepat padahal sekarang negara sebesar apa pun harus fleksibel," jelasnya.


Jokowi menyinggung dengan banyaknya perda, maka akan banyak  kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan sebelum menyusun perda. Sementara, kunker membutuhkan banyak biaya.


Oleh karenanya, dia tak ingin lagi ada peningkatan peraturan yang dibuat para pimpinan daerah.


"Saya tahu kalau buat perda ada kunker, ada studi banding, saya ngerti. Di kunker ada apanya saya juga ngerti. Saya ini orang lapangan jadi ngerti betul, udahlah stop,"perintahnya.


"Apalagi perda-perda yang justru merebutkan dan membebani masyarakat, stop. Kita justru akan mengajukan namanya omnibus law 74 undang-undang yang kita revisi sekali jadi jadi satu undang-undang," tandasnya. (Maxci)



0 Response to "Jokowi Tegaskan, Para kepala daerah Stop Penambahan 'Perda'"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel