Mengaku Dihina dan Dicemarkan Nama Baiknya, Kumtua Tumaluntung Polisikan Marlond

Mengaku Dihina dan Dicemarkan Nama Baiknya, Kumtua Tumaluntung Polisikan Marlond

Minut,– Merasa tidak nyaman karena menilai nama baiknya dihina dan dicemarkan, Hukumtua Tumaluntung Infonda Nusa melaporkan MP alias Marlond ke Unit SPKT Polres Minut.

Laporan Polisi (LP) tersebut adalah: Berdasarkan Nomor LP/771/XI/2019/SULUT/Res.Minut, (15/11/2019).


Kepada wartawan Hukum tua Desa Tumaluntung mengeluh, bahwa dirinya merasa sangat dihina dan dicemarkan nama baiknya, oleh lelaki MP alias Marlond.

"Kata-katanya sudah keterlaluan seakan saya mencuri barang orang, dan salah satu otak kasus hukumtua Paslaten. Semua tuduhan tersebut tidak berdasar dan tanpa bukti. Ini akan menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan agar dapat lebih bijak dan bisa lebih menghargai orang,” beber Ifonda sedih.


Dikatakan Kumtua perempuan di Desa Tumalungtung Kecamatan Kauditan ini, sebagai sesama orang Minut, ia sudah memaafkan Marlond, namun tak mau mengganggu proses hukum. 

"Torang katu sama-sama orang Minut, jadi kita so se maaf dari lubuk hati yang paling dalam. Mar kita kwa so terlanjur melapor, jadi biarlah proses hukum berjalan sesuai tatanan hukum yang berlaku," tandas Ifonda Nusah.


Kapolres Minut melalui Kasubag Humas Polres Minut Iptu Poltje Moningkey membenarkan adanya laporan tersebut.“Laporan sudah diterima dan dalam proses penyelidikan,” jelas Moningkey. (Baker)






0 Response to "Mengaku Dihina dan Dicemarkan Nama Baiknya, Kumtua Tumaluntung Polisikan Marlond"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel