Unima Gelar Diklat Penguatan Kepsek se-Sulut

Unima Gelar Diklat Penguatan Kepsek se-Sulut

Minahasa,- Usai memperoleh mandat dari Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) di Kabupaten Solo belum lama ini, Universitas Negeri Manado (UNIMA) dibawah kepemimpinan Rektor Prof DR Julyeta P A Runtuwene, MS dipercayakan untuk menyelenggarakan Diklat penguatan kepala-kepala sekolah (Kepsek) yang diikuti peserta se-kabupaten/kota di sulut.

Ketua lembaga penyelenggara Diklat Prof Dr Deitje Katuuk, MPd mengatakan diklat ini diikuti oleh 1993 peserta yang direkrut Unima sebagai penyelenggara dengan perwakilan seluruh kabupaten kota.

"Diklat ini diselenggarakan atas dasar perjanjian kerjasama bantuan pemerintah pendidikan dan pelatihan penguatan Kepsek antara PPPPTK-BMTI Bandung atas nama direktorat jenderal guru dan tenaga pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan," ujarnya, Jumat (22/11/2019).

Dijelaskan Katuuk, diklat ini merupakan implementasi perturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah dimana mengamanatkan bahwa guru calon kepala sekolah harus mengikuti diklat calon kepala sekolah.

"Dengan diklat ini juga para cakep (calon kepala sekolah) akan mendapatkan surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan sebagai salah satu persyaratan menjadi atau menduduki jabatan kepala sekolah,"urainya.

Para Kepsek, yang sedang menduduki jabatan, lanjut Katuuk, sebelum diterbitkan Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 6 tahun 2018 maka wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah. 

Kemudian diklat ini bertujuan untuk memantapkan wawasan,pengetahuan,sikap,nilai,dan ketrampilan kepala sekolah agar mampu berpikir visioner dalam membangun tata kelola dan budaya mutu disekolah yang berdaya saing.

"Kalau sebelumnya kepala sekolah itu hanya merupakan tugas tambahan, maka dengan peraturan mentri ini kepala sekolah itu sudah merupakan manager, dan bukan tugas tambahan lagi," jelasnya.

Ditambahkan Katuuk meski di Sulut kewenangan SMA/SMK dibawah Dinas pendidikan Provinsi namun pelaksanaan diklat kepala sekolah juga organik pemerintah Kabupaten kota se-sulut.

"Dinas pendidikan segyoyanya wajib mensuport pelaksanaan diklat ini guna kemajuan di daerah masing-masing," pungkasnya.

Diketahui pendidikan dan latihan guru dan penguatan kepala sekolah ini diselenggarakan dalam 4 gelombamg sejak 18 november sampai 16 desember dengan pelaksanan selama 71 jam pelajaran dengan materi 13 modul. Lokasi pelaksanaan dimasing-masing ibu kota daerah. Kabupaten Minahasa dengan keterbatasan lokasi pelaksanaan sehingga bergabung dengan Kota Tomohon. (*/baim)




0 Response to "Unima Gelar Diklat Penguatan Kepsek se-Sulut"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel