Paripurna Penandatanganan Perda APBD 2020 Minut, Tuntas Disahkan Pukul 23 00 Wita
December 1, 2019
Comment
Minut,- Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersama Pemkab Minut dengan Produk Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minahasa Utara TA 2020, akhirnya digelar pada Sabtu 31 November 2019, dimulai pada pukul 22.00 wita.
Setelah dibuka oleh Sekretaris Dewan Drs Yossy Kawengian, MAP, ditindak lanjuti Ketua DPRD Minahasa Utara, Denny Lolong didampingi Wakil Ketua Sinthya G Rumumpe dan Wakil Ketua Olivia Mantiri, bersama Bupati Minut Vonnie Aneke Panambunan dan Wakil Bupati Joppy Lengkong Paripurna dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Kemudian seluruh Anggota Dewan, Forkopimda (Pabung Minut Kodim 1310/Bitung, Mayor Inf Richard Pusung, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau dan Sekda Jemny F Kuhu serta jajaran ASN terkait diundang berdiri, memanjatkan doa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Setelah Ketua DPRD Minut membacakan Agenda Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dengan agenda pengesahan Perda APBD Minahasa Utara (Minut) Tahun Anggaran 2020, giliran fraksi-fraksi menyampaikan tanggapannya.
Sebelumnya dalam rapat paripurna tingkat I Ranperda APBD 2020 prediksi pendapatan Rp 986 miliar, sementara target belanja Rp1.4 Triliun.
Namun pengesahan Perda APBD 2020 yang disepakati terjadi kenaikan.
Sebut saja pendapatan Rp 1.30 Triliun, sementara target Belanja Rp 1.40 Triliun, dan Pembiayaan Rp 10 Miliar.
Walaupun ada sejumlah saran dan kritik dari lima Fraksi dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi, terlontar, namun Rincian Nota Keuangan ini akhirnya disepakati untuk dijadikan Perda.
Pengesahan Nota Keuangan Minut Tahun Anggaran 2020 pun akhirnya ditandatangani Bupati Vonnie A Panambunan didampingi Wakil Bupati Joppi Lengkong, bersama Pimpinan Dewan Denny Lolong, Shintia Rumumpe, Olivia Mantiri disaksikan seluruh Forkopimda, ASN, para Direktur, serta sejumlah Insan PERS. (Baker)
Setelah dibuka oleh Sekretaris Dewan Drs Yossy Kawengian, MAP, ditindak lanjuti Ketua DPRD Minahasa Utara, Denny Lolong didampingi Wakil Ketua Sinthya G Rumumpe dan Wakil Ketua Olivia Mantiri, bersama Bupati Minut Vonnie Aneke Panambunan dan Wakil Bupati Joppy Lengkong Paripurna dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Kemudian seluruh Anggota Dewan, Forkopimda (Pabung Minut Kodim 1310/Bitung, Mayor Inf Richard Pusung, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau dan Sekda Jemny F Kuhu serta jajaran ASN terkait diundang berdiri, memanjatkan doa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Setelah Ketua DPRD Minut membacakan Agenda Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dengan agenda pengesahan Perda APBD Minahasa Utara (Minut) Tahun Anggaran 2020, giliran fraksi-fraksi menyampaikan tanggapannya.
Sebelumnya dalam rapat paripurna tingkat I Ranperda APBD 2020 prediksi pendapatan Rp 986 miliar, sementara target belanja Rp1.4 Triliun.
Namun pengesahan Perda APBD 2020 yang disepakati terjadi kenaikan.
Sebut saja pendapatan Rp 1.30 Triliun, sementara target Belanja Rp 1.40 Triliun, dan Pembiayaan Rp 10 Miliar.
Walaupun ada sejumlah saran dan kritik dari lima Fraksi dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi, terlontar, namun Rincian Nota Keuangan ini akhirnya disepakati untuk dijadikan Perda.
Pengesahan Nota Keuangan Minut Tahun Anggaran 2020 pun akhirnya ditandatangani Bupati Vonnie A Panambunan didampingi Wakil Bupati Joppi Lengkong, bersama Pimpinan Dewan Denny Lolong, Shintia Rumumpe, Olivia Mantiri disaksikan seluruh Forkopimda, ASN, para Direktur, serta sejumlah Insan PERS. (Baker)
0 Response to "Paripurna Penandatanganan Perda APBD 2020 Minut, Tuntas Disahkan Pukul 23 00 Wita"
Post a Comment