Kejari Talaud Optimalkan Pembinaan TP4D
November 28, 2019
Comment
Talaud,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Talaud, Agustiawan Umar, SH, MH menjadi narasumber dalam penerangan hukum yang bertema "Kegiatan Pembinaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2019".
Kajari Agustiawan menyampaikan, kegiatan ini membahas kendala dan solusi untuk memaksimalkan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah agar tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Dirinya menegaskan akan bertindak tegas kepada oknum-oknum yang menghambat pembangunan pemerintah.
"Kami akan memberikan penegasan, menindak dan memproses secara hukum terhadap adanya oknum yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum, Pemerintah, LSM atau Organisasi Masyarakat yang berupaya menghambat pembangunan pemerintah khususnya di kabupaten Kepulauan Talaud," tukas Kejari.
Lanjutnya, pemberantasan dan pencegahan tindak pindana korupsi merupakan bentuk penegakan hukum yang tidak bisa di negosiasi.
Salah satu tujuan TP4D adalah melakukan pencegahan penyalahgunaan, penyimpangan yang menuju ke arah Tindak Pidana Korupsi.
Disamping pemaparan materi, juga dibuka sesi diskusi yang pada pokoknya membahas mengenai kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menempatkan posisi mereka mengawasi Pemerintah Desa.
"Pemerintah Desa agar selalu mensikapi secara positif, mendukung dan menerima apa yang menjadi masukab BPD selama tujuannya untuk kemajuan Desa," harapnya.
Lebih jauh, Agustiawan menghimbau para kepala desa dapat merealisasikan Dana Desa (Dandes) dengan baik tanpa ada penyimpangan, sehingga tujuan dari pembangunan desa dapat masyarakat rasakan.
Kajari juga meminta Inspektorat atau instansi yang berwenang agar melakukan penyuluhan kepada para BPD dan Pemerintah Desa mengenai batasan tupoksi, terutama terkait Pemilihan Kepala Desa Serentak yang direncanakan dilakukan di awal Desember nanti.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plh Bupati Talaud, Ir Adolf Binilang dan Inspektur Inspektorat, Mody Gumalansangi, serta sejumlah ASN di Aula Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud. (Baker/Man)
Kajari Agustiawan menyampaikan, kegiatan ini membahas kendala dan solusi untuk memaksimalkan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah agar tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Dirinya menegaskan akan bertindak tegas kepada oknum-oknum yang menghambat pembangunan pemerintah.
"Kami akan memberikan penegasan, menindak dan memproses secara hukum terhadap adanya oknum yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum, Pemerintah, LSM atau Organisasi Masyarakat yang berupaya menghambat pembangunan pemerintah khususnya di kabupaten Kepulauan Talaud," tukas Kejari.
Lanjutnya, pemberantasan dan pencegahan tindak pindana korupsi merupakan bentuk penegakan hukum yang tidak bisa di negosiasi.
Salah satu tujuan TP4D adalah melakukan pencegahan penyalahgunaan, penyimpangan yang menuju ke arah Tindak Pidana Korupsi.
Disamping pemaparan materi, juga dibuka sesi diskusi yang pada pokoknya membahas mengenai kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menempatkan posisi mereka mengawasi Pemerintah Desa.
"Pemerintah Desa agar selalu mensikapi secara positif, mendukung dan menerima apa yang menjadi masukab BPD selama tujuannya untuk kemajuan Desa," harapnya.
Lebih jauh, Agustiawan menghimbau para kepala desa dapat merealisasikan Dana Desa (Dandes) dengan baik tanpa ada penyimpangan, sehingga tujuan dari pembangunan desa dapat masyarakat rasakan.
Kajari juga meminta Inspektorat atau instansi yang berwenang agar melakukan penyuluhan kepada para BPD dan Pemerintah Desa mengenai batasan tupoksi, terutama terkait Pemilihan Kepala Desa Serentak yang direncanakan dilakukan di awal Desember nanti.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plh Bupati Talaud, Ir Adolf Binilang dan Inspektur Inspektorat, Mody Gumalansangi, serta sejumlah ASN di Aula Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud. (Baker/Man)
0 Response to "Kejari Talaud Optimalkan Pembinaan TP4D"
Post a Comment