Hak Dipilih Sebagai Calon Hukumtua Kokoleh II Di Boikot Panitia, Lando Akan Tempuh Jalur Hukum

Hak Dipilih Sebagai Calon Hukumtua Kokoleh II Di Boikot Panitia, Lando Akan Tempuh Jalur Hukum

Minut,- Hari penetapan Bakal Calon Hukumtua Desa Kokole II Kecamatan Likupang Selatan, ricuh dan nyaris terjadi adu jotos antara pendukung  para calon, Jumat (15/11) siang.

Dari keterangan beberapa sumber, kisruh ini terjadi akibat salah satu dari 3 calon tidak di loloskan dalam penetapan calon hukum tua oleh panitia dengan alasan yang dinilai, kurang tepat.


Diketahui, sebelumnya dalam penjaringan beberapa waktu yang lalu, panitia sudah mengoleksi tiga (3) kandidat yang masing-masing adalah


1. Adri Logio

2. Rollando Rintjap (incumbant)
3. Adrian Sompie

Diantara ke-3 kandidat, Rollando Rintjap adalah figur yang paling banyak pendukung. Pasalnya, selain petahana (incumbant), lelaki berambut ikal ini dikenal sangat dekat dengan masyarakat.

"Semasa kumtua dulu, Lando sangat dwkat dengan masyarakat tanpa membeda-bedakan. Bahkan, masyarakat bebas masuk-keluar rumahnya," aku seorang wanita lansia yang minta namanya tidak disebutkan.

Kisruh yang disinyalir merebak bermula karena pada awalnya, semua calon sudah lolos berkas dan di nyatakan siap bertarung. Namun sangat di sayangkan di tahap penetapan tanggal 15 November 2019 (hari ini), Lando (Rollando Rintjap) dinyatakan tidak lulus.


Kecewa, heran bercampur marah,  Lando mengecam keras sikap panitia yang mengambil keputusan sepihak tanpa di konfirmasi terlebih dahulu dengannya.

"Saya dituding tidak memasukan LPJ Dana Desa semasa Hukumtua dulu sehingga panitia sudah memvonis saya tidak lolos dalam verivikasi," tukas Lando.

Setahu dia, (Lando red-), masalah pertanggungjawabannya dulu tidak ada dalam materi dasubstansi panitia sehingga tidak diloloskan dalam penetapan calon.


"Semua berkas sudah saya lengkapi sampai ke tingkat kabupaten, dan sampai saat ini saya belum menerima alasan dari pihak panitia kenapa saya tidak lolos. Hanya saja ada informasi, saya tersandung masalah LPJ tersebut," cecar Lando.


Mendapati keputusan panitia yang dianggap sangat sepihak itu, para pendukung Rollando Rintjap pun keberatan dan akan membubarkan agenda Hari penetapan Bakal Calon Hukumtua Desa Kokole II, ini. Namun ditegur oleh Lando, 


"Jangan berbuat anarkis. Biar kita tempuh langkah yang elegan. Demi keadilan saya akan menempuh jalur hukum, untuk mendapatkan hak saya sebagai warga negara," pungkas Rintjap.


Sementara Nicolas Weku Anggota BPD Kokoleh II menyayangkan sikap panitia dalam hal ini ketua panitia. Ia berharap panitia harus netral dalam mengambil keputusan, agar supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

"Sejak awal saya sudah menegur panitia agar tidak mengambil tindakkan berisiko, tapi kemarin malah saat hendak menengahi situasi yang memanas itu, malah Ketua Panitia bilang, ini urusan mereka, bukan hak saya," jelas Weku.

Sementara Ketua Panitia Theresia Rondonuwu yang di hubungi melalui ponsel nya mengatakan bahwa awalnya sudah ada penetapan dan di tetapkan 3 calon. 


"Ke-dua calon sudah pasti lolos, sementara satu di nyatakan tidak sebab ada masukan dari masyarakat tentang incumbant yang tidak memasukkan LPJ nya. Itu ada dalam aturan dan undang-undang," tegasnya. (Baker)




0 Response to "Hak Dipilih Sebagai Calon Hukumtua Kokoleh II Di Boikot Panitia, Lando Akan Tempuh Jalur Hukum"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel